Angka Kematian Meningkat, Tuban Kembali Zona Merah di Tengah PPKM Darurat

halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban kembali masuk zona merah alias berstatus resiko tinggi terkait penularan Covid-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Pemicunya, karena terjadi lonjakan angka kematian dan jumlah kasus terkonfirmasi positif semakin bertambah dalam beberapa minggu ini.

“Terutama kematian, banyaknya confirm,” kata Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, menjawab pertanyaan terkait pemicu Tuban kembali masuk zona merah, Rabu, (14/7/2021).

Selain itu, pemicu Tuban berstatus zona merah karena jumlah tempat tidur (TT) di ruang isolasi meningkat dibandingkan sebelumnya. Termasuk jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19  juga bertambah.

“Tingkat hunian TT isolasi, TT Intensive Care Unit (ICU) Covid-19 dan lainnya,” terang Kepala Dinkes Tuban.

Saat ini jumlah kumulatif orang yang terpapar virus corona di Tuban telah mencapai 5.091 kasus berdasarkan data sebaran Covid-19 pukul 14.30 Wib. Dengan rincian, dirawat 420 pasien, 4.024 sembuh, dan meninggal 647 orang.

Dari jumlah itu Tuban bersatu zona merah dengan skor 1.71. Sebelumnya, berstatus oranye dengan skor 2.05.

Untuk menentukan warna zonasi suatu kabupaten atau kota, maka pemerintah menggunakan belasan indikator. Masing-masing indikator akan dihitung menggunakan skor penilaian.

“Semua dari 15 indikator,” ungkap Bambang panggilan akrab Kepala Dinkes Tuban.

Berikut adalah 15 indikator kesehatan yang dipakai pemerintah untuk menentukan zonasi Corona. Dimana, indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 berbasis data:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Lalu tiap-tiap daerah akan mengantongi skor berbeda-beda dari 15 indikator di atas. Skor dan pembobotan dari suatu daerah akan dijumlahkan, hasilnya akan dikategorisasikan menjadi zona berdasarkan warna. Diantaranya, zona merah (resiko tinggi) dengan skor 0 sampai 1,8.

Zona oranye atau zona risiko sedang dengan skor 1,9 sampai 2,4, zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,5 sampai 3,0. Kemudian, zona hijau atau zona tidak terdampak yakni tidak tercatat kasus COVID-19 positif. (rohman)

Tinggalkan Balasan