Angka Kematian Tinggi, Kapolres AKBP Darman Kembali Ingatkan Patuhi Prokes PPKM Darurat
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman kembali mengingat pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi peraturan PPKM Darurat Covid-19. Hal itu disampaikan ketika meninjau kegiatan Operasi Yustisi di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat, (16/7/2021).
“Kita terus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan disaat PPKM Darurat seperti ini,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Tuban juga memantau langsung kegiatan Operasi Yustisi sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.
Sidang ditempat dilaksanakan di depan kantor Kecamatan Palang dengan melibatkan Kejaksaan, Hakim Pengadilan Negeri Tuban, TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan setempat.
Alhasil, ada sebanyak 26 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker ditempat umum. Kemudian mereka harus mengikuti sidang ditempat dan membayar denda masing-masing sejumlah 50 ribu rupiah.
“Kegiatan ini salah satunya untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tuban,” terang Kapolres Tuban.
Ia menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat penerapan PPKM Darurat Covid-19.
“Kita lihat tadi ada 26 pelanggar yang rata-rata dikenakan denda 50 ribu, namun jangan dilihat jumlah dendanya, ini tujuannya untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan disaat PPKM Darurat seperti ini,” tegas AKBP Darman.
Lebih lanjut perwira polisi asal Demak itu menjelaskan bahwa lonjakan angka Covid-19 dan angka kematian di kabupaten Tuban cukup tinggi. Sehingga, dia berharap kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat.
“Kalau kita lihat lonjakan angka Covid-19 di Kabupaten Tuban, angka kematian juga cukup tinggi, masyarakat harus sadar bahwa pentingnya protokol kesehatan untuk dirinya masing-masing, disaat PPKM darurat diharapkan masyarakat mengurangi mobilitas diluar rumah, apalagi di malam hari masyarakat diarahkan untuk tinggal di rumah saja, resikonya cukup tinggi,” terangnya.
AKBP Darman mengatakan saat ini Penekanan pemerintah adalah bagaimana membatasi mobilitas masyarakat, dengan harapan kabupaten bisa menuju zona kuning.
“Saat ini Tuban zona merah, zona mobilitas juga merah, angka kematian rata-rata diatas 10 orang perhari, itu yang di rumah sakit yang ada di kota, ayo sama-sama mensukseskan aturan pemerintah yang tujuannya baik untuk kita semua,” pungkasnya. (rohman)