Antre Potong Rambut, Pria di Tuban Malah Tewas Dipukuli Orang Gila
halopantura.com Tuban – Polisi akhirnya berhasil mengamankan Sihabudin (45), salah satu warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Ia diamankan setalah melalukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu sampai meninggal dunia, Minggu (1/5/2022).
Pelaku itu diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lantaran memiliki riwayat pernah di rawat di rumah sakit jiwa Menur di tahun 2019 silam. Kini pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
Kasus penganiayaan itu bermula ketika korban, Imam (52), pria asal Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban hendak potong rambut.
Saat itu, korban lagi mengantre potong rambut di Dusun Pereng Barat, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Kemudian, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dengan membawa batu.
“Saat itu korban bermaksud untuk potong rambut dan memarkirkan sepeda motornya. Tiba-tiba dihampiri pelaku,” ungkap IPTU Dean Tommy Rimbawan, Kapolsek Rengel, Polres Tuban di lokasi kejadian.
Seketika pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan batu hingga beberapa kali. Akibatnya, korban tersungkur ke tanah dengan luka serius.
“Pelaku beberapa kali memukul korban menggunakan benda tumpul mengenai bagian wajah,” terang Kapolsek Rengel.
Puas melalukan pemukulan, orang dengan gangguan jiwa itu langsung kabur dengan meninggalkan korban bersimbah darah di lokasi kejadian. Lalu, korban sempat dibawa ke puskesmas setempat tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan lantaran mengalami luka serius.
“Korban sempat dibawa dan mendapatkan pertolongan medis ke Puskesmas Rengel, akan tetapi beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia ketika dirawat,” tegas Kapolsek Rengel.
Mendapat kabar itu, sejumlah anggota kepolisian menggunakan senjata lengkap langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Bahkan, anggota sempat mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku karena lari ke hutan jati. Hingga akhirnya berhasil diringkus. (rohman)