Apes, Dua Pelaku Curanmor Terjaring Operasi Lalu Lintas di Surabaya

halopantura.com Sidoarjo – Dua pelaku pencurian motor di jalan Jeruk, Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo berhasil diamankan. Meraka diamankan setelah terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar oleh Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Taman Polres Sidoarjo. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik setempat.

Kapolsek Taman AKP Himmawan Setyawan, menyampaikan, kedua pelaku tersebut bernama Rizal Fatoni (29) dan Saiful Hidayat (21).

“Keduanya berasal dari Surabaya, dan saat ini telah ditahan,” ungkapnya, Selasa, (19/11/2019).

Sebelum ditangkap, sekitar seminggu mereka menjalankan aksinya. Usai beraksi, mereka terjaring razia di Surabaya. Kemudian, diserahkan ke Polsek Taman.

Saat terjaring razia, petugas mendapati sebuah kunci T dan kunci lock yang dibawa oleh mereka. Lalu, petugas mulai curiga, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan itulah, keduanya mengaku telah mencuri motor Honda Beat putih nopol M 5437 WQ di daerah Wage Taman Sidoarjo. Motor tersebut, diketahui milik Akh. Siddiqi Ramsi (36) penjaga toko Diva, di jalan Jeruk.

“Dalam melakukan aksinya, mereka ini berboncengan berputar-putar mencari sasaran,” imbuhnya

Lebih jauh, Himmawan menerangkan, tersangka Saiful inilah yang membawa kunci T dan merusak rumah kunci motor korban. Kemudian, dituntun perlahan dan langsung di bawa kabur.

“Kedua tersangka, menjual motor itu seharga Rp 2,5 juta kepada rekannya di Surabaya yang bernama Achmad. Uang hasil penjualan habis dibuat untuk makan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman pidana, 5 tahun penjara. (yan/fin/roh)

Tinggalkan Balasan