Apes, Pencuri Handphone Babak Belur Dihajar Massa
halopantura.com Jombang – Pelaku perampasan HP (Handphone) babak belur dihajar massa. Tersangka adalah Suriyanto alias Mansur (55), warga Kendung Indah Gang III, Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat ini, tersangka telah diamankan polisi dan dijebloskan kedalam penjara.
Kapolsek Ploso Polres Jombang, Kompol Sutikno SH, mengatakan, pelaku tertangkap basah usai merampas HP milik Refsan Aminudin warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang. Pria yang kesehariannya sebagai Sopir itu ditangkap saat hendak kabur.
“Tersangka diamankan usai melakukan kejahatannya di Jalan Raya Brantas Ploso -Babat ikut Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang,” kata Kompol Sutikno, Kapolsek Ploso Polres Jombang, Senin (27/5/2019).
Kompol Sutikno menjelaskan, awalnya, korban yang sedang menjaga warung kopi, didatangi pria misterius yang mengendarai sepeda motor. Korban mengira orang tersebut hendak membeli kopi.
Rafsan yang sedang asyik main HP sangat kaget. Karena alat komunikasi tersebut diambil oleh pelaku. Setelah mendapat barang berharga, pleaku langsung kabur.
Sontak, korban berteriak minta tolong. Warga langsung memberikan bantuan dan melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Emosi warga pun terpantik dan beramai-ramai menghujani pelaku dengan tendangan dan pukulan. Setelah tak berdaya, pelaku diserahkan ke polisi dengan kondisi wajah lebam.
“Pelaku langsung kita bawa ke rumah sakit, karena luka di wajahnya cukup parah akibat dihakimi massa,” kata Kapolsek.
Selain pelaku, barang bukti yang diamankan satu unit HP merk Xiaomi Redmi 5A. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fin/roh)