Apes, Pencuri Kotak Amal Musala Tertangkap
halopantura.com Jombang – Seorang pria nyaris dihakimi massa lantaran tepergok warga menguras isi kotak amal musala Al-Kautsar, Perum Griya Kencana Mulia, Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (16/1/2021).
Pencuri uang kotak amal itu bernama Arif Usman (41) asal Desa Pagah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Arif saat ini telah diamankan di Polsek Jombang.
Keterangan tertulis yang didapat dari kepolisian menyebutkan, sekitar pukul 10.30 WIB, warga setempat bernama Joko Suwoto (51) pulang dari bekerja dengan mengendarai sepeda motor berhenti di sebelah musala itu.
“Saksi (Joko) melihat ada seseorang yang mencurigakan dan tidak dikenal sedang memasukkan sejumlah uang di dalam tas ransel kecil warna hitam,” kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono.
Mengetahui itu, Joko berusaha mendekati orang mencurigakan tersebut. Namun, saat pelaku melihat Joko akan mendekatinya, seketika itu berusaha kabur lari dari lokasi dengan membawa barang hasil curian ke arah barat.
“Mengetahui didekati oleh saksi, pelaku kemudian lari kabur ke arah barat dengan membawa barang hasil curian,” katanya.
Joko kemudian mengejar pelaku dengan sambil berteriak maling-maling. Nah, teriakan itu didengar warga sekitar yang selanjutnya ramai-ramai mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.
“Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke musala lalu diserahkan warga ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Mojowarno ini.
Selaim pelaku, polisi juga mengamankan uang sejumlah Rp1.460.000 yang sudah dimasukkan ke dalam tas pelaku, uang sejumlah Rp 256.000 yang masih di dalam kotak amal, tas ransel kecil warna hitam, serta kotak amal.
Atas perbuatannya, maling kotak amal itu mendekam di tahanan Mapolsek Jombang. Dia melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fin/roh)