Area Tambang PT Solusi Bangun Indonesia Tuban Dibobol Dua Maling 

halopantura.com Tuban – Dua orang diamankan anggota kepolisian. Pasalnya, mereka nekat mencuri karet bekas Bell Confeyor  di dalam area tambang  PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Dua pelaku itu bernama Samadi (40) dan Tarkum (62) yang keduanya merupakan warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Akibatnya, mereka berdua terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara sesuai pasal 363 ayat 1 dan pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukum paling lama 7 tahun penjara, dan barang bukti yang diamankan anggota ada gulungan karet bekas Bell Confeyor warna hitam seberat 2 Kuintal,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Rabu (8/12/2021).

Ia menjelaskan anggota mendapatkan laporan kejadian tersebut pada Jumat, (3/12/2021). Saat itu di area tambang Confeyor SBI Tuban ada pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua orang, Sabtu (04/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wib.

“Karet bekas Bell Confeyor warna hitam dicuri dengan cara digulung kemudian gulungan tersebut didorong oleh dua orang pelaku,” ungkap perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.

Kemudian hasil curiannya itu di bawa keluar oleh kedua pelaku dari area tambang semen. Apesnya, setelah barang keluar dari pagar dan perbuatan kedua pelaku dipergoki oleh keamanan PT SBI.

“Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu diketahui oleh salah satu Satpam pabrik SBI Tuban,” terang Kapolres Tuban.

Setelah itu, kejadian tersebut dilaporkan ke kepolisian. Selanjutnya, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menandatangani lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Mendapat laporan anggota langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di lokasi,” jelas mantan Kapolres Sumenep itu.

Baca juga :Dinilai Tak Transparan, Pengusaha Ring 1 Demo PT SBI Tuban Masalah Lelang Scrap Besi

Baca juga: PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau 2021

Hasilnya, anggota Satreskrim Polres mengetahui ciri-ciri kedua pelaku dan dilakukan pengejaran. Kemudian, meraka berdua diamankan tanpa perlawanan ketika berada di dalam rumahnya, Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kedua pelaku diamankan dirumahnya masing- masing. Atas kejadian itu PT SBI mengalami kerugian material senilai Rp. 10.000.000,” pungkasnya. (rohman).

Tinggalkan Balasan