Arena Judi di Parengan Digerebek, Empat Pemain Buron
halopantura.com Tuban – Anggota polisi bongkar arena judi remi yang berada di bangunan kosong di belakang warung Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Tuban.
Hasilnya, satu pemain berhasil diamankan dan empat pemain lainnya berhasil kabur ketika anggota datang ke lokasi.
“Satu orang telah kita tahan karena terlibat judi remi,” kata AKP Basir, Kapolsek Parengan, Polres Tuban, Jumat, (7/9/2018).
Satu orang yang diamankan diketahui bernama Tumiran (50), warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Tuban. Ia pun masih menjalani pemeriksaan secara maraton terkait kasusnya.
“Empat kawannya berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek Parengan.
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan arena judi remi tersebut. Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Hingga akhirnya, petugas berhasil menggerebek lokasi judi itu dan berhasil diamankan satu orang pemain, serta barang bukti, pada Kamis dini hari, (6/9/2018) sekitar pukul 01.00 Wib.
“Barang bukti yang digunakan untuk juga telah kita amankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu setelah kartu remi yang digunakan untuk bermain judi. Serta diamankan uang tunai Rp 370 ribu yang digunakan sebagai taruhan, dan beberapa barang bukti lainnya. (rohman)