Arena Judi Domino Grabagan Digrebek
halopantura.com Tuban – Arena judi domino di Dusun, Gordo, Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban digrebek anggota polsek setempat. Para pemain judi berhasil melarikan diri, hanya satu yang berhasil diringkus.
Pemain yang bernasib apes itu berinisial BKR (48), warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Tuban. Hingga saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban untuk proses penyelidikan.
“Pelaku telah ditahan, dan kasus itu masih dalam pengembangan,” kata AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin, (24/7/2017).
Penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan arena judi. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan terget operasi yang telah ditentukan.
Akhirnya, Minggu malam, (23/7/2017), sekitar pukul 23.30 Wib, anggota mendatangi lokasi kejadian dan mengetahui para pemain sedang asyik berjudi. Kemudian anggota melakukan penggrebekan dan para pemain berhasil kabaur.
“Dalam penggrebekan itu, satu pelaku diamankan dengan barang buktinya,” jelas AKP Elis Suedayati.
Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 382 ribu yang merupakan hasil taruhan judi. Serta satu set kartu domino ikut diamankan petugas.
Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara. (mus/roh)