Arena Judi Remi Digerebek, Dua Tertangkap, Satu Buron
halopantura.com Tuban – Arena judi remi yang berada di teras rumah milik Karnoto, Dusun Bulung Desa Nguruhan, Kecamatan Soko, Tuban digerebek polisi. Hasilnya, dua pemain diamankan, dan satu temannya masih menjadi buronan anggota.
Dua pemain yang diamankan bernama Jamuri (36) warga Desa Nguruhan, Kecamatan Soko, dan Slamet Wahyudi (26), warga Desa Jegulo, Kecamatan Soko. Sedangkan yang masih buron diketahui berinisial U (25) warga Desa Prambon Tergayang, Kabupaten Tuban.
“Dua pemain telah ditahan, dan satunya masih melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO) Polres,” ungkap Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Minggu, (11/3/2018).
Humas Polres menjelasakan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui tempat perjudian remi jenis njit. Mendapat laporan anggota Polsek Soko langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.
Ketika sampai dilokasi, anggota mengetahui ada tiga orang sedang bermain judi dengan taruhan uang. Selanjutnya, anggota melakukan penggerebekan dan diamankan dua pemain, dan satu melarikan diri.
“Mereka (pelaku, red) ditangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 Wib,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Selain pemain, dilokasi anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu set remi yang digunakan untuk judi. Serta diamankan uang tunai Rp 290 ribu yang digunakan sebagai taruhan diarena judi tersebut.
“Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Agus EP mantan KBO Satlantas Polres Tuban.
Sementara itu, sampai saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu pemain. Selain itu, anggota juga akan melakukan kegiatan serupa di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran untuk menciptakan Tuban aman. (rohman)