Arena Judi Sabung Ayam Dibongkar Polisi
halopantura.com Kediri – Arena perjudian sabung ayam yang berada di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri dibongkar aparat kepolisian. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah alat yang dijadikan sarana perjudian dengan taruhan uang.
“Barang bukti kami bawa ke kantor. Diantaranya jam dinding, bak air karpet, tempat duduk, warung,”kata AKP Mustakim, Kapolsek Pare Polres Kediri, Kamis (10/1/2019).
Penggerebekan itu bermula dari laporan masayarakat yang resak dengan adanya arena perjudian tersebut. Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Pare menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah sampai dilokasi, anggota mengetahui arena perjudian sabung ayam. Saat petugas datang, tidak ada aktifitas perjudian, dan hanya ada pemilik warung di sekitar lokasi.
Selanjutnya, arena judi sabung ayam yang belum lama beroperasi itu dibongkar oleh anggota polisi. Sejumlah barang-barang juga dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.
“Kami akan terus memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan itu juga melanggar hukum,” pungkasnya. (jok/fin/roh)