Asik Belanja di Jam Dinas, Satpol PP Tuban Amankan Dua PNS
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban mengamankan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan keluyuran di jam dinas, Senin, (11/2/2019).
Kegiatan razia itu dalam rangka meningkatkan kinerja PNS di jam dinas, sekaligus meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan harapan tidak ada abdi negara yang keluyuran saat jam kerja atau dinas.
“Kegiatan ini untuk peningkatan displin pegawai negeri atau ASN yang ada di Tuban,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dalam razia itu petugas gabungan menyisir beberapa tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang ada di Tuban. Diantaranya, tempat warung-warung kopi, pasar baru Tuban, pasar pramuka, dan Samudra.
Hasilnya, petugas mengamankan satu PNS berinisial Z seorang guru yang saat itu sedang belanja di pasar Pramuka di jam dinas. Selanjut, diamankan satu guru berinisial K ketika berada di Samudara.
“Diamankan dua orang (PNS.red), meraka kita data, dan sanksi displin kita serahkan kebijakan kepada BKD,” tegas Joko Herlambang.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran abdi negara. Hal itu untuk menciptakan displin dari kinerja PNS ketika menjalankan amanahnya. (mus/roh)