Asyik Belanja, Dua PNS Tuban Diamankan Petugas Gabungan
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat Kabupaten Tuban menggelar razia di beberapa lokasi, Senin, (18/11/2019). Razia gabungan tersebut dalam rangka menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di Kabupaten Tuban.
Hasil razia, petugas mengamankan dua pegawai negeri sipil (PNS) dan tujuh pegawai non PNS yang kedapatan keluyuran di jam dinas. Selanjutnya, mereka dilakukan pendataan untuk pembinaan lebih lanjut.
“Hasil kegiatan ada 2 PNS dan 7 non PNS yang diberikan berita acara pemeriksaan oleh BKD dan Inspektorat,” ungkap Hery Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Dalam razia itu petugas gabungan menyisir beberapa tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang ada di Tuban. Diantaranya, tempat warung-warung kopi, pasar Merakurak, pasar Jenu, swalayan Samudra dan Bravo.
Alhasil, petugas mengamankan dua orang yang berprofesi PNS dan tujuh non PNS yang saat itu sedang belanja tanpa ada surat tugas untuk keluar kantor. Setelah itu mereka dilakukan pendataan, dan kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja para PNS di jam dinas, dengan harapan tidak ada abdi negara yang keluyuran saat jam kerja.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk penegakan disiplin ASN/PNS di Kabupaten Tuban,” jelas Hery panggilan akrab Kepala Satpol PP Tuban.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran abdi negara. Hal itu untuk menciptakan disiplin dari kinerja PNS ketika menjalankan amanahnya. (rohman)