Asyik Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban kembali menggelar razia. Kali ini, petugas menyisir tempat kos-kosan yang berada di wilayah Tuban, Senin pagi, (10/9/2018).
Hasil razia itu petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri sedang berada di kamar kos. Hingga akhirnya, mereka digelandang ke kantor Satpol PP Tuban untuk pembinaan.
“Hasil razia diamankan dua pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko HerlambangK.
Dalam razia itu, petugas gabungan langsung melakukan penyisiran ke rumah kos di wilayah Kota Tuban dan luar.
Ketika sampai di tempat kos, petugas memeriksa identitas para penghuni kos, dan memberikan himbauan agar tetap bisa menjaga kesopanan dalam kos . Hasilnya, dua pasangan diamankan di dalam kamar kos lantaran tidak memiliki surat nikah.
Mereka diamankan di rumah kos di Desa Mrutuk, Widang, yakni pasangan berinisial S (27) warga Bangilan bersama F-D (19) warga Semanding di dalam satu kamar kos.
Tidak hanya itu, sepasang muda-mudi asal Bojonegoro dengan inisial A-A-S (24) bersama Y-D (19) juga diamankan di kamar kos di Jl. Gedungombo, Kecamatan Semanding.
“Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diminta keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joko Herlambang mengungkapkan razia digelar dalam rangka untuk menciptakan kondisi masyarakat di Bumi Wali Tuban yang tertib dan aman.
“Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan asusila di tempat kos,” tegasnya.
Pemberitaan sebelumnya, tujuh pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan TNI Tuban. Mereka diamankan ketika tengah asyik berada di kamar hotel yang ada di Kabupaten Tuban, Sabtu malam, (8/9/2018).
Baca :https://www.halopantura.com/tujuh-pasangan-bukan-suami-istri-digaruk-dari-kamar-hotel-tuban/
Razia gabungan itu dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat dan pergaulan bebas di bumi wali Tuban. Serta untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat hotel yang ada di wilayah Tuban. (rohman)