Asyik Bersama Tamu, 6 Perempuan Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Tuban

halopantura.com Tuban – Sebanyak enam perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu digaruk petugas gabungan untuk dilakukan pendataan. Pasalnya, mereka tertangkap basah tengah bekerja di tempat karaoke ilegal di kawasan Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Karaoke ilegal berkedok warung tersebut dibongkar dari hasil razia gabungan yang dilakukan anggota Polres, TNI, Dishub, dan Dinas Pariwisata Tuban, Sabtu (25/6/2022) pukul 20.00 Wib.

“Hasil razia dan patroli kita menemukan karaoke ilegal,” kata Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Minggu (26/6/2022).

Bisnis melanggar aturan tersebut diketahui hasil laporan masyarakat yang merasa resah. Kemudian, anggota gabungan melalukan penyisiran dengan target operasi (TO) yang ditentukan.

Alhasil, petugas mengetahui warung yang menyediakan karaoke ilegal di kawasan Cargo di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban. Hiburan berkedok warung itu milik pria A (58), warga Desa Sawir, Kecamatan Jenu yang dilokasi ada 4 pemandu lagu.

“Pemandu lagu ada 4 orang dan sudah kita data identitasnya,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban.

Empat perempuan pemandu lagu itu berinisial I (36), warga Kecamatan Bancar, Tuban. Lalu S (34) warga Tuban, NS (39) warga Kragan Rembang, Jawa Tengah, dan NPL (26) warga Lasem Rembang.

“Selanjutnya pemilik dan pemandu karaoke diberikan surat panggilan untuk datang ke kantor,” terang Kasatpol PP

Tak puas disitu, petugas gabungan kembali menggerebek warung karaoke ilegal milik perempuan berinisial R di Kawasan Cargo, di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban.

“Pemandu lagu disini ada dua dan sudah kita data untuk dipanggil di kantor,” terang Gunadi.

Baca juga : Setoran PAD Perusahaan Air Minum Tuban Turun Jadi Rp 6,7 Miliar

Baca juga : Pastikan Stok Migor Curah Aman, Mendag Zulhas Sidak Stock Point

Dua pemandu lagu itu berinisial AZ (38) warga Kenjeran, Surabaya, dan ASK (27) warga Kecamatan Merakurak, Tuban. Meraka diamankan karena ketahuan mangkal di tempat karaoke ilegal.

Lebih lanjut, petugas gabungan juga akan terus melakukan razia serupa disejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal tersebut untuk menciptakan suasana Tuban kondusif dan aman. (rohman)

Tinggalkan Balasan