Asyik di Kamar Kos, Dua Pasangan Mesum di Amankan Satpol PP Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melakukan razia disejumlah tempat kos-kosan yang diduga sering digunakan mesum, Minggu pagi, (24/2/2019).
Hasilnya diciduk dua pasangan bukan suami istri ketika tengah asyik berada di dalam kamar kos di lokasi yang berbeda.
Razia itu dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam wilayah Kabupaten Tuban.
“Kegiatan ini penertiban kos-kosan untuk menciptakan ketertiban Tuban. Dua pasangan bukan suami istri diamankan untuk kita data,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Dalam razia petugas gabungan menyisir beberapa kos-kosan yang rawan terjadi pelanggaran di wilayah Kecamatan Semanding, Kota, dan Jenu. Selain petugas juga mengecek identitas para penghuni kos.
Hasilnya diamankan satu pasangan bukan suami istri berada di kos Perbon Utara, Tuban. Ia adalah Kusnandar (32) warga Kecamatan Jenu, bersama Dita Yustin Arista (23), warga Bojonegoro.
Tak puas itu, petugas menyisir kos yang berada di jalan Semarang, di KM 3 dari Kota, di Kecamatan Jenu. Dilokasi itu diamankan Nanang Syafi’i (44) warga Palang bersama Lilis Kartini (37) warga Bandung.
“Meraka diamankan karena berada satu kos, tanpa mempunyai buku nikah,” tambah Joko Herlambang.
Menurutnya, dua pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pembinaan dan pendataan identitas. Serta pasangan tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi dengan mengetahui perangkat desa atau kelurahan setempat hingga pihak Kecamatan.
“Razia gabungan ini juga menggandeng BNNK Tuban,” tambah Joko Herlambang.
Razia BNNK Tuban itu dengan melakukan tes urine secara sampling sebanyak 15 penghuni kos. Hasilnya tidak ditemukan penghuni kos yang terindikasi positif pengguna narkotika.
“Tes urine ini secara sampling , hasilnya nihil,” ungkap Mudiyono, Petugas BNNK Tuban
Sementara, razia serupa akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan suasana Tuban aman dan kondusif. (rohman)