Asyik di Kamar, Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

halopantura.com Kediri – Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP ketika berada di dalam rumah kos, di Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri. Diduga mereka berdua tengah melakukan perbuatan asusila atau mesum di kamar kos-kosan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat, Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, pasangan mesum itu diciduk ditempat kos-nya. Hal itu setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah karena perbuatan itu.

“Ketika anggota patroli, mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya kos yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri di Kelurahan Setono Pande Kota Kediri,” ujar Nur Khamid, Minggu (23/6/2019).

Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang menghuni kos-kosan tersebut. Saat ditanyakan status mereka, ternyata bukan pasangan suami istri sah alias kumpul kebo.

“Mereka kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil pendataan, pasangan kumpul kebo yang diamankan petugas yakni, Bagus dan Tanti. Mereka berasal Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Saat ini, sudah dilakukan penyerahan ke orangtuanya masing-masing. Kami, akan rutin melakukan patroli dan menertibkan segala aktifitas yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri,” tandasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan