Asyik di Kamar, Pasangan Remaja Dibawa ke Kantor Satpol PP

halopantantura.com Kediri – Sepasang remaja terpergok sedang asyik pacaran di kamar kos di jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin siang (27/1/2020). Akibatnya, pasangan bukan suami istri tersebut langsung di bawa petugas ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasangan kekasih itu sama-sama dari Kecamatan Mojo, Kota Kediri. Untuk perempuan berinisial ISR (22), salah satu Desa Jugo, dan laki-laki DA (23), warga Desa Mondo.

“Mereka Ngakunya sedang pacaran,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.

Saat itu, kata Nur Khamid, petugas sedang melakukan razia Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Kediri. Beberapa tempat kos yang terindikasi sering dijadikan tempat mesum, diperiksa oleh petugas.

Nah, ketika merazia tempat kos di Jalan Raung, didapati satu kamar kos yang pintunya tertutup rapat. Petugas pun curiga, karena menduga ada penghuni di dalamnya. Setelah itu, pintu kamar kos yang di huni ISR di ketuk oleh Satpol PP.

“Tak lama, penghuni keluar dan didapati sedang bersama laki-laki di dalam kamar,” kata Nur Khamid.

Setelah dilakukan pemeriksaan, alamat Identitas keduanya berbeda. Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat pasangan suami istri. Oleh petugas, langsung di bawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut

“Kedua pasangan ini sama-sama sudah bekerja. Diduga, sedang melakukan perbuatan asusila di dalam kamar. Karena, saat itu pintunya tertutup rapat,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, keduanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Masing-masing keluarga juga di panggil untuk dilakukan penyerahan.

“Kami menghimbau kepada para penghuni kos untuk menaati aturan yang ada. Kepada pemilik atau pengelola kos, agar melakukan pengawasan usaha kos-nya,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan