Asyik Minum, Pengunjung Karaoke Teler Diamankan Petugas Gabungan

halopantura.com Tuban – Seorang pengunjung hiburan malam atau karaoke diamankan petugas gabungan yang berasal dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polres, TNI, dan Satpol PP Tuban, Rabu malam, (11/3/2020).

Pemuda tersebut diciduk petugas karena dalam kondisi teler terlalu banyak minum alkohol ditempat karaoke. Kemudian, pemuda mabuk itu dibawa keluar sambil berjalan sempoyongan.

“Yang diamankan karena teler, tidak bawa identitas, dan disuruh tes urine tidak bisa urine. Kita bawa ke kantor untuk dilakukan Assessment (penilaian, red),” ungkap Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana usai razia.

Kegiatan razia gabungan tersebut dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang berada di tempat karaoke di tepi jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Razia kali ini dengan sasaran tempat karaoke,” ungkap AKBP I Made Arjana.

Dalam razia tersebut petugas gabungan langsung melakukan penyisiran dan pengecekan identitas pengunjung hiburan malam. Diantaranya, di berada di Glamour Karaoke, OKE Pub Karaoke, Dunia Karaoke, dan Happy.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine bagi pengunjung maupun pemandu lagu di empat lokasi hiburan malam. Proses tes urine itu dilakukan secara sampling, dan hasilnya nihil tidak ada yang terindikasi penggunaan narkotika maupun obat terlarang.

“Kita lakukan tes urine kepada 47 orang di empat lokasi, dan sementara hasilnya negatif semua,” ungkap AKBP I Made Arjana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka pencegahan dini tentang peredaran narkotika dan obat terlarang yang berada di tempat karaoke. Serta razia serupa akan terus dilakukan.

“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika yang berada ditempat karaoke,” pungkasnya. (rohman)

Petugas BNNK Tuban ketika melakukan pemeriksaan identitas pemandu lagu karaoke. (rohman)

Tinggalkan Balasan