Asyik Ngamar, Tamu Nikah Siri Digaruk Petugas di Hotel Tuban

halopantura.com Tuban – Pasangan yang tak bisa menunjukkan buku nikah digaruk petugas ketika tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel Mahkota, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Pasangan tersebut berinisial SG (60) bersama perempuan TP (49), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Lamongan. Lalu dihadapan petugas mereka menunjukkan surat keterangan nikah siri.

Kendati demikian, petugas tetap melalukan pendataan terhadap pasangan tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dilakukan pembinaan dan akan diproses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban.

“Pasangan ini rencananya akan disidangkan tipiring,” ungkap AKP Chakim Amrullah Kasat Samapta Polres Tuban, Senin (25/9/2023).

Razia gabungan tersebut dilakukan oleh anggota Polres, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Tuban, Minggu malam (24/9/2023). Dimana, salah satu tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan situasi Tuban yang kondusif dan aman.

“Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum dan cipta kondisi menjelang pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tuban,” jelas Gunadi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

Menurutnya, sasaran utama dalam kegiatan ini adalah tindakan asusila di tempat penginapan yakni hotel dan rumah kost). Termasuk, peredaran minuman beralkohol di tempat karaoke serta warung-warung penjual minuman.

“Hasil kegiatan ini juga ditemukan minuman beralkohol tanpa ijin pengecer,” jelas mantan Kepala Dinas Perubahan Tuban itu.

Baca juga : Masalah Tanda Tangan, Kades di Jombang Laporkan 4 Warga ke Polisi

Baca juga : Kucurkan Rp 3,2 Miliar, Prestasi Kontingen Tuban Turun di Porprov Jatim 2023

Lebih lanjut, petugas menggerebek dua warung yang menjual minuman alkohol tanpa izin berada di jalan ring road, di Desa Perunggahan, Kecamatan Semanding, Tuban. Dilokasi, petugas mengamankan barang bukti sejumlah botol miras yang dijual tanpa dilengkapi izin edar.

“Pemilik warung diberikan surat panggilan untuk menghadap ke kantor dan satunya dilakukan sidang tipiring,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan