Asyik Nongkrong di Warung, 20 Orang di Rapid Test, 3 Reaktif
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Kepolisian bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, tak pernah bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prosedur kesehatan Covid-19.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk imbauan itu juga menyasar para pengunjung warung yang berada di kawasan Kota Tuban dan sejumlah titik-titik keramaian.
“Kita terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tuban,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban, Rabu, (3/6/2020).
Selian itu, petugas gabungan juga semakin gencar melakukan razia disejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran. Dalam razia itu, petugas masih menemukan beberapa remaja yang asyik nongkrong sambil menikmati kopi di dalam warung tanpa menggunakan masker pada malam hari.
Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melakukan rapid test kepada pengunjung yang tidak pakai masker. Hal itu untuk mendeteksi secara dini apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak.
“Dilakukan rapid test secara sampling sebanyak 20 orang. Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif, dan sisinya negatif semua,” terang Heri Muharwanto.
Menurutnya, mereka yang dinyatakan reaktif langsung didata dan diminta melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari kedelapan. Kemudian, mereka juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut yakni tes swab.
“Kalau memang nanti dari hasil swabnya itu positif, maka warung yang menjadi tempat nongkrong mereka yang reaktif akan kita tutup sementara,” terang Heri panggilan akrab Kepala Satpol PP Tuban.
Lebih lanjut, dalam razia itu petugas juga mengingatkan para pengunjung warung agar tetap dirumah dan memakai masker jika melakukan aktivitas keluar rumah. Jika, ketahuan mereka tidak menggunakan masker, maka identitas kartu tanda penduduk (KTP) akan diamankan petugas.
Selanjutnya, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi. Surat tersebut mengetahui kepala desa atau lurah setempat.
“Kita akan terus melakukan razia guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rohman)