Asyik Pakai Sabu, Empat Pemakai Digulung Polisi
halopantura.com Tuban – Empat orang pemakai sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang. Keempatnya kini telah dikerangkeng di sel tahanan Polres Jombang atas perbuatannya itu.
“Keempat pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Sabtu, (29/9/2018).
Ialah Sugianto (38) dan Failul Hakim (26) yang keduanya karyawan toko bangunan asal Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
Kemudian, Zunaidi (24), Sopir serabutan asal Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang. Serta Marianto (31) asal warga Desa Gabusbanaran, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Keempat pelaku diamankan di tempat yang berbeda beserta sejumlah barang buktinya,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang.
Sugianto dan Ilul ditangkap di rumah Gerandong dengan barang bukti 1 perangkat alat hisap sabu (bong), 1 buah pipet kaca terdapat sisa Kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor 1,68 gram.
“2 korek api gas, 1 serta unit HP merk Sony warna hitam beserta simcard juga diamankan,” kata AKP Mukid.
Sedangkan kedua tersangka lainnya, dibekuk di rumahnya masing -masing ketika sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu.
Dari tersangka Grandong, di amankan barang bukti 1 plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,41 gram, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Semua barang bukti telah diamankan,” terangnya.
Sementara, dari penggeledahan di rumah Marianto, polisi menyita barang bukti 1 bungkus bekas rokok berisi 1 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,35 gram, 1 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,08 gram.
Kemudian diamankan, 1 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,08 gram, 1 buah pipet kaca yang diduga masih terdapat sisa sabu, dan 1 korek api gas modifikasi serta seperangkat alat hisap sabu (bong).
“Keempat tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini. (fin/roh)