Asyik Rekap Nomor Togel, Pelaku Diringkus Polisi

halopantura.com Tuban – Sepak terjang YN (58) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro harus berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap ketika ketahuian sedang asyik merekap nomor togel.

“Pelaku ditangkap anggota di sebuah warung desa setempat,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain, Jum’at, (16/2/2018).

Pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Trucuk Setelah mendapatkan informasi, kemudian tim Panther melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati kebenaran informasi tersebut,” terangnya.

Setelah dilokasi, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu ada dilokasi dan sedang melakukan perjudian jenis togel dan merekap nomor. Setelah pelaku diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Barang bukti yang diamankan 1 buah bulpoin, 3 buah kertas yang berisikan rekapan nomor togel. Serta uang tunai sebesar Rp 91 ribu hasil bisnis perjudian tersebut.

Selain itu, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 bis KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

“Kami berkomitmen berantas perjudian di wilayah hukum Bojonegoro,” pungkasnya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan