Atasi Covid-19, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 78 M
halopantura.com Jombang – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Jombang melakukan rapat bersama dengan Bupati Jombang untuk membahas besaran anggaran bagi warga yang terdampak COVID-19. Rapat secara tertutup dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kabupaten setempat, Rabu (8/4/2020).
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam wawancaranya mengatakan Kabupaten Jombang menganggarkan Rp 78 miliar lebih untuk dampak COVID- 19. Anggaran itu untuk memenuhi alat-alat kesehatan, dan warga yang yang terdampak ekoniminya
“Pembatasan PKL tetep dijalankan karena daruratnya sampai tanggal 29 Mei 2020, pembeli tidak boleh berkumpul dan pedagang bisa jualan secara online dan catering, para pedagang yang terdampak sudah terima bantuan tahap pertama dari Baznas itu sama dengan dari pemerintah,” terang Mundjidah didampingi Sekda Jombang Akhmad Jazuli.
Untuk data dari desa-desa, kata Bupati, besok sudah mulai terkumpul. Selanjutnya dilakuakan verifikasi lalu segera didistribusikan berupa sembako Beras 10 kilogram, gula 2 kilogram dan minyak 2 liter selama tiga tahap selama bulan puasa ramadan.
Masud Zuremi, Ketua DPRD Jombang menambahkan, bencana nasional COVID-19 tersebut tidak bisa diprediksi sampai berapa bulan. Apakah 2 bulan, 3 bulan atau sampai tanggal 29 Mei 2020. Tapi, kata dia, harapannya sebelum 29 Mei virus corona tersebut sudah tidak ada.
“Manakala COVID-19 lebih dari 3 sampai 4 bulan, kita sudah menyiapkan anggaran yang cukup untuk ini. Seumpama anggaran habis 50 atau 60 miliar, sisa anggaran bisa kembali ke Kas Daerah, Jadi kita sudah siap dengan segala resiko yang kita hadapi bersama,” terang politikus PKB tersebut.
Menurut Mas’ud Zuremi, pandemi COVID-19 yang ditangani tidak hanya kesehatan, tetapi dampak dari COVID-19 yang lebih berat adalah dampak ekonomi masyarakat. Ia pun telah banyak mendengar banyak yang mengeluh tidak punya penghasilan.
“Itu tugas kita bersama, dan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya dengan usaha dan ikhtiar dengan anggaran yang bisa dikumpulkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” tandasnya.
“Kriteria yang mendapat bantuan dampak COVID-19 salah satunya rumah tangga yang benar-benar masuk keluarga miskin,” sambungnya menutup. (lu/fin/roh)