Awas, Mamin Kadaluarsa Ditemukan di Jombang
halopantura.com Jombang – Aparat gabungan dari sejumlah instansi Pemkab Jombang serta Polres Jombang menggelar razia ke beberapa minimarket dan pasar di Jombang, Selasa (12/12/2017). Pada razia itu, petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kadaluwarsa, diantaranya berupa susu dan buah.
Selain kadaluarsa, petugas juga menemukan mamin yang kemasan segelnya rusak. Selanjutnya, barang-barang itu dilarang untuk di jual karena tak layak konsumsi.
“Kita sudah berkunjung ke beberapa tempat, yang itu kita periksa, kemasannya ada yang rusak. Tidak boleh di jual kepada masyarakat, dan itu harus di return,”kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto pada wartawan, Selasa (12/12/2017).
Kapolres menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih memberikan toleransi. Jika ditemukan adanya mamin yang kadaluwarsa yang di jual kepada masyarakat, aparat akan mengenakan Undang-Undang (UU) pangan dan UU Perlindungan Komsumen jika di temukan kasus yang membahayakan masyarakat.
“Namun untuk saat ini, kita lakukan preventif, agar pelaku usaha tidak melakukan hal seperti itu,” tegas orang nomor satu di kepolisian Jombang ini.
Kapolres menambahkan, selain untuk mengontrol kondisi mamin, layak atau tidaknya mamin tersebut untuk di konsumsi masyarakat, petugas juga mengontrol soal harga-harga menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.
Menurut Kapolres, momen menjelang perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru, di jadikan kesempatan oleh para oknum pengusaha untuk menaikan harga barang di luar ketentuan.
“Kenaikan harga barang di luar ketentuan, ini berusaha kita cegah. Terutama terhadap empat komoditas strategis yang ber-HET. Ini semata- mata untuk kepentingan masyarakat,”tandas Kapolres. (fin/roh)