Bahan Evaluasi, Pengadilan Negeri Bojonegoro Survei Kepuasan Pelayanan
halopantura.com Bojonegoro – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro melakukan survei terkait pelayanan kepada masyarakat. Survei pelayanan masyarakat dengan cara menyebar dan mengisi form angket ini untuk mengukur kualitas pelayanan dan capaian peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto menjelaskan, survei dilaksanakan mulai 5 Maret sampai 2 April 2018. Pelaksanaan survey dilakukan tim survei yang diketuai oleh Yuli marsono.
Dalam form angket tersebut berisi 11 pertanyaan yang menyangkut tentang pelaksanaan pelayanan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
“Angket meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana,” kata Isdaryanto, Jum’at (23/03/2018).
Selain itu juga menyangkut tentang kebersihan dengan sasaran sebaran angket/ kuisioner pengunjung sidang, para pihak, instansi terkait yaitu kejaksaan dan kepolisian, media, dan seluruh lapisan masyarakat yang merupakan “user” atau pengguna pelayanan pengadilan.
Survey ini merupakan survey lanjutan dari program akreditasi badan peradilan, dan merupakan survey pertama dalam tahun 2018 dalam rangka pemenuhan audit survailance Kedua yang akan dilaksanakan akhir tahun 2018.
Isdaryanto menyatakan bahwa, sejak PN Bojonegoro meraih akreditasi A Excellent pada bulan Juni tahun 2017, survey ini merupakan kegiatan ketiga. Diharapkan dengan adanya survey ini akan ada evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil2 survey dengan nilai terendah.
“Survey Kepuasan Masyarakat adalah persyaratan wajib yang harus ada dalam setiap Akreditasi badan peradilan,” ucapnya. (luh/roh)