Bandel, Karaoke Ilegal Digrebek Petugas Satpol PP Tuban

halopantura.com Tuban – Sebuah karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, digerebak petugas Satpol PP Kabupaten Tuban. Hasil penggrebakan diamankan barang bukti berupa satu set peralatan karaoke.

“Barang bukti telah kita amankan untuk proses penyelidikan,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Selasa, (7/11/2017).

Bisnis terlarang itu diketahui milik Naim warga desa setempat. Sebelumnya, pernah digrebek warga beserta perangkat desa karena tempat itu meresahkan dan tidak mengantongi ijin resmi operasi.

“Tempat itu sudah pernah digrebek, dan kita lakukan penggrebakan karena melanggar atura,” beber Heri Muharwanto kepada wartwan ini.

Penggrebekan itu berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui pemilik membuka bisnis merah dengan menjalan operasi karaoke ilegal. Selanjutnya, anggota bergerak dilokasi kejadian dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Ketika berada dilokasi, anggota mengetahui bahwa tempat itu beroperasi karaoke ilegal dangan menyediakan room karaoke, dan diduga ada pemandu lagu. Kemudian dilakukan penggrebekan dan diamankan barang bukti berupa peralatan untuk menyanyi.

“Kita sudah melakukan pendataan, termasuk identitas pemiliknya,” tegas Heri Muharwanto.

Petugas Satpol PP Tuban juga akan terus melakukan razia serupa di beberapa lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran Perda Tuban. Hal itu untuk memastikan wilayah Tuban aman dan kondusif . (rohman)

Tinggalkan Balasan