Bandel, Satgas Miras Kembali Grebek Pabrik Arak Semanding

halopantura.com Tuban – Pemilik pabrik minuman arak di wilayah Kabupaten Tuban, nampaknya tidak kapok dan masih nekat memproduksi minuman haram tersebut. Akibatnya, Satgas Miras dari Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan penggrebekan dilokasi yang digunakan untuk membuat arak, Senin, (24/7/2017), sekitar pukul 12.00 Wib.

Pabrik arak itu berada didalam rumah kosong milik Wahyudi (47), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding. Serta hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

“Pemilik telah kita amankan untuk proses penyelidikan,” terang AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding.

Penggrebekan itu berdasarkan informasi masyarakat setempat yang mengetahui aktivitas produksi minuman terlarang tersebut. Selanjutnya, anggota Satgas miras melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

Ketika berada dilokasi, anggota mengetahui beberapa peralatan yang digunakan untuk membuat arak. Kemudian anggota melakukan penyegelan dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti untuk membuat minuman itu telah kita amankan,” beber Kapolsek Jenu kepada wartawan ini.

Barang bukti yang diamankan itu berupa empat botol arak dan 1.200 liter baceman (bahan membuat arak). Serta diamankan dua buah dandang, sebuah kompor dan beberapa tabung LPG 3 Kg.

Baca : https://www.halopantura.com/perang-miras-harga-arak-tuban-meroket-rp-70-ribu-per-liter/

(rohman)

Tinggalkan Balasan