Bangun Mall Pelayanan Publik Tuban Habiskan Rp 25 Miliar
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2020. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang optimal di Bumi Wali Tuban.
Keseriusan dalam membangung hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, usai membuka kegiatan Expose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Tuban tahun 2019, di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (04/12/2019).
“Perencanaan teknis pembangunan MPP saat ini tengah dibahas,” jelas Sekda Tuban.
Untuk selanjutnya dapat segera dilelang tender pembangunnnya. Dengan demikian, pembangunan fisik gedung dapat dimulai pada awal tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2020.
“Pada bulan November 2020 dapat diresmikan bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban,” terang Budi Wiyana.
Rencananya, pembangunan MPP akan berlokasi di tanah milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan fisik MPP sebesar 25 milyar.
Sekda Budi Wiyana menerangkan nantinya MPP akan menjadi pusat pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Di dalamnya akan mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan yang menjadi domain Pemkab Tuban.
Tidak hanya itu, juga akan bekerjama perbankan dan instansi vertikal, diantaranya Kepolisian; BPJS; Kantor Kemenag Tuban; dan Imigrasi.
Pembangunan MPP, lanjut Sekda, juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Bangunan juga akan didesain senyaman mungkin untuk menghilangkan kesan kaku. Dengan demikian, masyarakat dapat tenang dan nyaman ketika mengurus dokumen yang diperlukan,” pungkasnya. (mus/roh)