Bangunan Rest Area Tak Kunjung Difungsikan, Bupati Tuban: Surprise dari Saya

halopantura.com Tuban – Bupati Aditya Halindra Faridzky, buka suara terkait kondisi bangunan rest area Tuban yang tak kunjung difungsikan meskipun pekerjaannya telah rampung sejak bulan Mei 2023.

Bupati Tuban minta masyarakat untuk menikmati fasilitas lainnya terlebih dahulu. Seperti fasilitas gedung olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, taman Sleko, dan lainnya.

“Gantian lah, masak semua tak buka segera. Nikmatin dulu lah GOR-nya, nikmati dulu Sleko-nya, masih banyak tempat-tempat lain,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dikutip Jumat (25/8/2023).

Orang nomor satu di Kabupaten Tuban itu menyampaikan terkait dibukanya bangunan rest area ini nantinya akan menjadi surprise tersendiri untuk masyarakat. Oleh sebab itu, dia kembali meminta masyarakat untuk tenang dulu.

“Tenang-tenang saja lah. Surprise (kejutan, red) dari saya lah, ini kado saya untuk Kabupaten Tuban,” ungkap Mas Bupati Lindra panggilan akrabnya.

Selain itu, Pemkab Tuban menepis tudingan dewan terkait perencanaan pembangunan rest area yang buruk karena tidak kunjung difungsikan. Lalu, rencana adanya penambahan anggaran di Perubahan APBD 2023 untuk bangunan rest area akan dilihat terlebih dahulu.

“Anggaran dilihat dulu yang kurang mana,” jelas Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah turun tangan untuk memonitor pelaksanaan proyek pembangunan rest area yang menelan anggaran lebih Rp 10,2 miliar bersumber dari APBD 2022.

Hal itu dilakukan karena bangunan rest area tak kunjung difungsikan untuk publik meskipun pembangunannya telah rampung di selesaikan sejak bulan Mei 2023.

Disini lain, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, merasa geram melihat kondisi bangunan rest area yang tak kunjung difungsikan sampai sekarang. Kendati demikian, wakil rakyat ini tidak mau menyebut proyek tersebut mangkrak.

“Bukan mangkrak, tapi belum terselesaikan. Artinya, kalau belum terselesaikan belum bisa difungsikan,” jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu, Kamis (24/8/2023).

Proyek rest area tersebut dikerjakan dalam dua tahap sejak awal September 2022. Tahap pertama dikerjakan oleh CV Nabila Karya dengan anggaran lebih Rp 8,4 miliar dari APBD 2022.

Kemudian tahap kedua dianggarkan lagi lebih Rp 1,9 miliar bersumber dari Perubahan APBD 2022 dengan pemenang proyek CV Purnama. Alhasil, pekerjaan proyek tersebut molor atau tidak bisa diselesaikan dengan target yang ditetapkan yakni akhir tahun 2022.

Baca juga : Dipantau Kejaksaan, DPRD Tuban Nilai Perencanaan Proyek Rest Area Buruk Imbas Tak Kunjung Difungsikan

Baca juga : Disorot Kejaksaan, Dinas PUPR Sampaikan Kendala dan Tambahan Anggaran Proyek Rest Area Tuban

Setelah itu, kegiatan revitalisasi rest area yang menelan uang rakyat miliar tersebut diperpanjang hampir lima bulan di tahun berikutnya. Perpanjangan proyek ini ditandatangani sejak awal tahun sampai 21 April 2023.

Lebih lanjut, sampai saat ini berdasarkan pantauan bahwa kondisi bangunan rest area Tuban masih tertutup alias sekelilingnya dipagari dengan seng. Termasuk, di dalam lokasi sudah minim aktivitas pekerja serta kondisinya terlihat kotor. (rohman)

2 Komentar
  1. Ferry sugianto says

    Ruwet kabehh

  2. Irman says

    Kayaknya mau main2 anggaran nih

Tinggalkan Balasan