Banner Dirusak, PSI Resmi Lapor ke Bawaslu Tuban
halopantaura.com Tuban – Alat peraga kampanye (APK) berupa banner milik calon legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tuban diduga dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
Merasa geram dengan kejadian itu, pengurus PSI Tuban resmi melapor ke Bawaslu Tuban terkait insiden pengrusakan banner tersebut. Dengan harapan kasus itu diusut tuntas terkait dalang pengrusakan.
“Kita sudah resmi melapor ke Bawaslu Tuban terkait adanya pengrusakan salah satu banner milik Caleg, dan harapannya diusut tuntas siapa pelaku pengrusakan,” kata Agus Rahmadika, Wakil Ketua PSI Kabupaten Tuban, Kamis, (20/12/2018).
Menurutnya, kejadian pengrusakan banner milik salah satu caleg itu sangat merugikan partai, dan tidak sepatutnya terjadi. Sebab, banner yang dirusak tersebut dibuat dengan dana pribadi Caleg.
“Caleg membuat banner dengan dana pribadi, tetapi dirusak, ini sangat disayangkan, dan berkas laporan telah kita sampaikan ke Bawaslu Tuban,” jelas Agus Rahmadika.
Menanggapi hal itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, perbuatan pengrusakan terhadap APK memang merupakan pelanggaran, dan itu termasuk jenis pelanggaran pidana Pemilu.
Namun begitu, Ulil Abror Al Mahmud menambahkan, laporan tentang pengrusakan APK Pemilu bisa diproses jika memenuhi syarat formil dan materilnya. Seperti ada pelapor, terlapor, kejadian waktu, tempat, termasuk ada uraian singkat tentang kejadian serta saksi, dan beberapa syarat lainnya.
“Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil baru bisa diproses, ketika tidak maka tidak bisa diproses,” ungkap Ulil Abror Al Mahmud.
Pemberitaan sebelumnya, pengurus PSI Tuban mendapat laporan adanya pengrusakan APK beruban banner milik calon legislatif (Caleg), padaKamis, (13/12/2018).
Banner yang dirusak itu milik Martha Kurniawati Caleg nomor 2 dari Dapil 1 Tuban yang terpasang di tembok, tepatnya berada di jalan Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kerusakan banner itu tampak terlihat sobek di bagian kanan yang diduga bekas sayatan benda tajam yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (rohman)