Bawa Balita, Aksi Pencurian Pasutri Terekam CCTV
halopantura.com Tuban – Aksi pencurian handphone yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terekam kamera CCTV di sebuah toko di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Pasutri itu adalah M Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) yang keduanya tinggal di Kecamatan Palang, Tuban. Kini, mereka berdua telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban.
“Kedua pelaku telah diamankan,” Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu, (5/6/2021).
Kasus tersebut terungkap setelah pasutri mencuri handphone milik Eka Asabelina Salsabila (21), salah satu warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Sabtu, (22/5/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.
Handphone korban tersebut ditaruh di dalam dasbor sepeda motor yang di parkir di depan jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Mengetahui handphone hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban,” jelas AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.
Menurutnya, mendapat laporan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk, meminta keterangan saksi dan memperoleh rekaman video.
Dalam rekaman video, pasutri itu mencari handphone sambil menggendong balita. Setelah beraksi, kemudian mereka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
“Pada rekaman CCTV itu, terlihat dua (pasutri) tidak dikenal mengambil handphone sambil membawa anak kecil (balita, red),” terang Kapolres Tuban.
Dari keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku berhasil ditangkap dalam rumahnya, Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekitar pukul 01.30 Wib.
“Pelaku melakukan aksi pencurian dibantu oleh istrinya,” tegas mantan Kapolres Madiun itu.
Lebih lanjut, Kapolres Tuban menjelaskan hasil pengembangan dan interograsi terhadap kedua pelaku, ternyata meraka berdua telah melakukan aksi pencurian handphone di 6 tempat kejadian yang berbeda.
Pertama mereka mencari handphone di pinggir jalan Lukman Hakim, Kelurahan Kebonsari, Tuban. Kemudian, di halaman Alfa Mart Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang, Tuban.
Lalu melakukan pencurian handphone di jalan Manunggal depan kantor Statistik Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Setelah itu, mencuri di bengkel dekat Perum Tasikmadu.
“Pelaku juga mencuri sebuah handphone Samsung type J5 warna putih di halaman parkir pasar Desa Karangagung Palang, Tuban,” pungkasnya. (rohman)