Bawa Miras, Delapan Pemuda Diamankan Polisi Sumenep

halopantura.com Sumenep – Delapan anak muda diamankan petugas gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP Sumenep. Mereka diciduk karena sedang menikmati miras di warung pinggir jalan didaerah lingkar barat Kabupaten Sumenep, Sabtu malam, (21/03/2020).

Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Sutrisno, menyampaikan mereka diamankan saat petugas sedang melakukan memang sedang patroli dan razia dalam rangka operasi pekat Semeru. Hal itu menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul beberapa muda-mudi dimalam minggu.

Mulai lokasi warung Kedai Ratu Jl. Lingkar Timur Desa Pabian Kecamatan Kota, Cafe Mr. Ball Desa Gadungan, dan lokasi lainnya.

“Kami Polres Sumenep beserta jajaran sedang melaksanakan kegiatan Operasi pekat Semeru yang menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul muda-mudi dimalam minggu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sutrisno mengatakan ditengah melaksanakan kegiatan patroli tersebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada sejumlah anak muda yang sedang melakukan pesta miras dipinggir jalan didaerah lingkar barat

“Ternyata benar ada delapan anak muda yang sedang asyik pesta miras dipinggir jalan,” katanya.

Delapan orang yang diamankan itu tidak ada anak yang berusia dibawah umur. Serta merupakan warga kabupaten setempat.

“Diamankan untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, anggota juga bukti diantaranya sejumlah botol minuman keras jenis arak yang merupakan sisa minuman. Serta diamankan, empat motor, dan lain sebagainya.

“Kita amankan ke kantor Sabhara guna dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” pungkasnya. (tho/fin/roh)

Tinggalkan Balasan