Bawa Sajam, 11 Anak Punk Diamankan di Rest Area Tuban

halopantura.com Tuban – Petugas Satpol PP Tuban mengamankan sebelas anak punk ketika sedang mangkal di Rest Area Tuban, Selasa malam, (11/12/2018). Razia itu untuk menciptakan kondisi Bumi Wali Tuban aman dan kondusif.

Selain itu, petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau dari tangan anak punk tersebut. Selanjutnya, mereka digelandang anggota untuk dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.

“Ketika melakukan patroli kita mengamankan sebelas anak punk, ketika berada di rest area Tuban,” Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Rabu, (12/12/2018).

Razia tersebut merupakan patroli rutin dari petugas Satpol PP di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Setelah itu, mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rest area Tuban ada belasan anak punk yang sedang mangkal.

Mendapat laporan anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian. Ternyata benar, kemudian mereka dinaikan ke mobil patroli untuk dibawa ke kantor guna pembinaan dan pendataan.

“Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Kita juga menemukan sajam yang dibawa salah satu anak punk, dan dua botol yang berisi minuman toak,” ungkap Joko Herlambang.

Lebih lanjut, Joko Herlambang mengatakan kesemua anak punk yang diamankan itu berusia dibawah umur yang berasal dari Kabupaten Pati dan satu Tuban. Termasuk satu perempuan anak punk juga diamankan guna pendataan.

“Razia serupa akan terus kita lakukan untuk menegakkan Perda, dan menciptakan Tuban aman dan kondusif,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan