Bawa Samurai, Puluhan Pemuda Perguruan Silat Digiring ke Mapolres Tuban

halopantura.com Tuban – Puluhan pemuda yang berasal dari salah satu perguruan pencak silat digiring ke ruangan Satreskrim Polres Tuban. Mereka diamankan karena membawa sajam samurai dan akan melalukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Mapolres Tuban.

“Mengamankan kelompok pemuda yang berjumlah 40 orang. Selanjutnya dimintai keterangan di Satreskrim Polres Tuban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa, Kamis (27/7/2023).

Kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah terkait munculnya para pemuda dari perguruan silat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di wilayah Plumpang Tuban.

Kemudian, anggota dari Satlantas bersama Satreskrim, Satsamapta Polres Tuban dan Polsek Plumpang melalukan kegiatan patroli Kamtibmas. Alhasil, anggota menemukan kelompok tersebut.

“Didapati kelompok pemuda yang terafiliasi dari pencak silat dengan membawa minuman keras toak yang berencana akan melakukan konvoi ke Polres Tuban terkait ajakan provokasi berita viral di media sosial,” terang AKP Kadek panggilan akrab Kasat Lantas Polres Tuban.

Sebelum digiring ke Mapolres, anggota polisi terlebih dahulu membuntuti kelompok perguruan pencak silat itu yang sedang konvoi. Lalu, mereka berkumpul di salah satu rumah kosong yang ada di Kecamatan Plumpang, Tuban.

“Kelompok pemuda itu sedang berkumpul di rumah kosong yang diduga sebagai basecamp dan didapati membawa senjata tajam berupa samurai,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban.

Di lokasi itu, Kasat Lantas Polres Tuban menjelaskan mereka tengah menunggu massa lainnya yang lebih banyak untuk diajak konvoi menuju Mapolres Tuban. Selama menunggu, para pemuda juga minum-minum toak dan kemudian diamankan anggota untuk dilakukan pendataan di Mapolres Tuban.

“Barang bukti yang diamankan berupa samurai dan kendaraan sepeda motor sebanyak 18 unit yang rencananya akan digunakan untuk konvoi dari basecamp menuju Polres Tuban,” tambah AKP Kadek.

Baca juga : Polisi Dalami Eks Bacaleg NasDem Tuban Diduga Gelapkan Innova Reborn

Baca juga : Satpol PP Tuban Ultimatum Pengelola Hotel Tak Fasilitas Tindakan Asusila

Lebih lanjut, pemilik kendaraan itu juga dilakukan penindakan berupa tilang karena diduga melanggar aturan teknik kendaraan layak jalan. Termasuk, perkara tersebut masih didalami oleh Satreskrim Polres.

“Penanganan selanjutnya diserahkan pada saat Reskrim Polres Tuban,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan