Bawaslu Tuban Kaji Empat Anggota Panwascam Rangkap Jabatan
halopantura.com Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, tengah mendalami adanya laporan terkait empat anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) yang diduga terindikasi menjabat sebagai penyuluh atau Petugas Agama Islam Honorer (PAIH) Kemenag Tuban.
Persoalan tersebut mencuat setelah Bawaslu Tuban melantik 60 anggota Panwascam yang bertugas dalam Pilkada serentak 2020. Pada saat bersamaan itu, baru muncul pengumuman terkait petugas PAIH Kemenag Tuban.
“Saya baru dapat info, dan akan kita kaji dulu,” ungkap salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah, Senin, (23/12/2019).
Empat orang yang diindikasikan sebagai penyuluh PAIH Kemenag Tuban itu, diantaranya ada Muhamad Ulir Arham Anggota Panwascam Senori.
Kemudian ada Edy Suprayogi Panwascam Rengel, Abdul A’la Panwascam Singgahan, dan Khoirul Hidayati Panwascam Widang.
“Kita akan klarifikasi dengan empat orang yang bersangkutan dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bawaslu sampai saat ini belum memutuskan apakah empat orang itu bisa melanjutkan tugasnya sebagai Panwascam atau mereka harus memiliki salah satu dari dua tugas tersebut. Sebab, pihaknya masih mencari regulasi terkait adanya hal itu dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kemenag Tuban.
“Kita akan berkoordinasi dengan Kemenag, dan kita kaji dulu,” pungkasnya. (rohman)