Bawaslu Tuban Temukan 1.067 Surat Suara Pilpres Rusak
halopantura.com Tuban – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tuban mencatat ada 2.490 surat suara Pemilu 2019 yang rusak untuk wilayah Kabupaten Tuban. Kerusakan paling banyak didominasi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang mencapai 1.067 lembar.
Selain rusak, pihak KPU Tuban juga masih mengalami kendala terkait kekurangan logistik surat suara Pemilu 2019. Hal itu disampaikan M Arifin, Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Tuban, Jumat, (5/4/2019).
“Data itu (surat suara yang rusak, red) berdasarkan hasil pengawasan kami dalam hal distribusi penerimaan surat suara dari pabrik ke KPU Kabupaten Tuban,” ungkap M Arifin.
Menurutnya, hasil pengawasan terdapat 2.490 surat suara pemilu 2019 yang ditemukan rusak untuk wilayah kabupaten Tuban. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang rusak ada 1.067 lembar.
Kemudian surat suara DPR RI yang rusak ada 327 lembar, DPD ada 316 lembar, dan DPRD Kabupaten Tuban 262 lembar. Kerusakan surat suara tersebut beragam, mulai dari terkena bercak tinta hingga terdapat bolong di surat suara.
“Total mencapai 2.490 surat suara Pemilu 2019 yang rusak untuk wilayah Kabupaten Tuban,” tegas M. Arifin kepada wartawan ini.
Ia menambahkan temuan jumlah surat suara yang rusak dan bisa digunakan setelah dilakukan penyortiran. Termasuk masih ada kekurangan surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Tuban dari total kebutuhan mencapai 4.801.865 lembar.
“Jumlah kekurangan ada 16.205 surat suara Pemilu 2019,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Tuban menyebut kerusakan surat suara Pemilu 2019 tidak mencapai ribuan, tetapi puluhan. Namun jumlah angka pasti terkait kerusakan belum berani disebutkan dengan dalil masih dilakukan pengecekan.
“Kerusakan masih kita hitung lagi sambil di setting packing oleh PPK dan PPS. Sementara kerusakan yang ditemukan masih puluhan,” kata Kasmuri Ketua KPU Kabupaten Tuban. (rohman)