Bea Cukai Juanda Lelang 24 Bungkus Batu Permata
halopantura.com Sidoarjo – Bea Cukai Juanda Sidoarjo bakal menggelar lelang batu permata sebanyak 24 bungkus dengan total nilai Rp 1,5 miliar. Barang berharga tersebut dilelang lantaran sudah menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN).
Kepala kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, ada tiga macam jenis batu permata yang di lelang, diantaranya, jenis emerald dan berlian serta berlian hitam. Ketiga jenis batu pertama itu milik warga Negara India inisial MMS.
“Barang tersebut, kami peroleh dari penindakan pada hari Sabtu (2/2) lalu,” katanya, Senin (23/12/2019).
Barang berharga yang di bawa dengan pesawat Air Asia QZ 321 itu, bukan barang larangan. Namun, pemiliknya tidak bisa menyelesaikan kewajibannya dengan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Hingga batas waktu dan tak kunjung menyelesaikan kewajiban, maka barang berharga miliaran itu ditetapkan sebagai barang yang dikuasai oleh pihak Negara dan tengah dalam proses lelang.
Budi juga menerangkan, sebelum di lelang, 24 bungkus batu permata itu sudah di bawa ke pihak Pegadaian untuk dilakukan uji keaslian serta nilai harga yang di taksir.
“Tiga jenis permata ini ternyata asli, dan ditaksir senilai Rp 1,5 miliar,” imbuh dia sembari mengatakan lelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Sidoarjo. (yan/fin/roh)