Bea Cukai Kediri Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar
halopantura.com Kediri – Bea Cukai (BC) Kediri melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan berbagai merek dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar, Selasa (22/11/2022).
Rokok ilegal tersebut telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN) yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kediri selama tahun 2022.
Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
Yang dimaksud itu yakni rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.
Pemusnahan barang kena cukai (BKC) Ilegal terhadap BMN itu yaitu sebanyak 7.527.877 batang rokok tanpa pita cukai, tembakau iris seberat 2.000 gram, liquid vape tanpa pita cukai 925 ml serta MMEA tanpa pita cukai sebanyak 339 liter.
Pemusnahan itu bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan atas barang ilegal hasil penindakan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Kediri, Sunaryo mengatakan bahwa BKC Ilegal yang berhasil dicegah hingga dimusnahkan oleh pihaknya merupakan hasil operasi gempur sepanjang 2022.
“Total nilai barang yang dimusnahkan ini, diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar dan total kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar,” kata Sunaryo saat press release pemusnahan BMN hasil penindakan di tahun ini, Selasa (20/11/2022).
Pemusnahan barang dilaksanakan dengan seremonial membakar BKC Ilegal secara bersama-sama oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kediri beserta undangan dari pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri.
Setelahnya membakar BKC Ilegal dilanjutkan dengan menimbun seluruh sisa barang bukti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klothok I Kediri.
“Pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum,” tandasnya.
Sunaryo pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri dalam program Gempur Rokok Ilegal 2022.
“Berkat sinergi yang terjalin baik operasi gempur rokok ilegal dapat terlaksana secara optimal,” kata Sunaryo. (jok/fin/roh)