halopantura.com Tuban – Supriyono (32), warga Desa Sedangharjo, Kecamatan Kota Tuban terpaksa berurusan dengan aparat berwajib. Pasalnya, dia nekat mencuri uang yang berada didalam kotak masjid Jami ‘ Nurul Ula Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban, Senin, (30/10/2017), sekitar pukul 22.30 Wib.
“Pelaku telah diamankan guna proses penyelidikan,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Awal mula aksi pelaku dimulai dari jalan kaki dari pasar sore menuju lokasi kejadian. Sesampai dilokasi, pelaku mencari letak kotak amal masjid dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah.
Melihat kondisi sepi, selanjutnya pelaku mengambil uang dari dalam kotak amal dengan menggunakan batang kayu, dengan cara mendorong uang keluar satu persatu melalui lobang kotak amal.
“Setelah keluar uang diambil dan dimasukan saku celana pelaku,” beber Kasubbag Humas Polres Tuban.
Namun, aksi itu diketahui warga dan dilakukan penangkapan. Selanjutnya, diserahkan kepada anggota Polres setempat untuk proses penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan satu kotak amal, batang kayu, dan uang tunia Rp 274 ribu hasil mencuri. (mus/roh)