Begini Tanggapan DPRD Jatim Terkait Polemik Patung Dewa Klenteng
halopantura.com Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur ikut angkat bicara terkait kontroversial keberadaan patung Dewa Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen yang tidak mengantongi izin bangunan. Karena patung itu diresmikan salah satu tokoh politik Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, pada Senin, (17/7/2017) lalu.
“Keberadaan patung harus disikapi secara jernih, kenapa patung ini dipolemikkan di medsos setelah sikap PAN berbeda dengan pemerintah?,” kata Agus Maimun DPRD Provinsi Jatim asal PAN dari Dapil Bojonegoro – Tuban, Selasa, (8/8/2017).
Politisi senior partai berlambang matahari itu menyoroti agar masyarakat tidak gagap dalam menjelaskan tentang polemik patung yang berada di Klenteng. Karena kunjungan Ketua MPR datang di Klenteng atas permintaan yayasan Klenteng Tuban.
Baca : https://www.halopantura.com/ini-tanggapan-ketua-mpr-tentang-patung-dewa-klenteng-tuban/
Selain itu, Agus Maimun, menjelaskan masyarakat Kabupaten Tuban sejauh ini tidak pernah mempermasalahkan keberadaan patung tersebut. Karena lokasi patung itu berada di dalam Klenteng yang posisinya tidak kelihatan dari luar Klenteng.
“Pemerintah beserta ormas, seperti NU, Muhammmadiyah dan lainnya juga diundang dalam acara tersebut dan hadir langsung di acara itu. Karena memang jalinan hubungan masyarakat lokal dengan Klenteng sudah terjalin ratusan tahun,” tambah Agus Maimun.
Lebih lanjut, Agus Maimun kembali menjelaskan bahwa saat itu pemerintah dan masyarakat Tuban tidak menyetujui rencana pembangunan pagoda raksasa karena lokasinya di rencanakan di laut yang berada di depan Klenteng. Dengan begitu, polemik keberadaan patung itu harus disikapi dengan jerni.
“Sampai dengan sekarang komunikasi saya dengan ormas Islam di Tuban dan forum kerukunan umat bersatu (FKUB) Tuban masih belum perlu mereaksi postingan (medsos, red) tersebut,” tambah Agus Maimun.
Sebatas diketahui, untuk meredam polemik dan menciptakan suasana Tuban aman. Dalam waktu sementara, patung tersebut telah ditutupi dengan kain putih sepanjang 1.200 meter atas inisiatif pengurus Klenteng.
Baca : https://www.halopantura.com/patung-dewa-klenteng-tuban-ditutup-dengan-kain-putih-1-200-meter/
Serta sampai saat ini di lokasi area patung yang berada didalam Klenteng ditutup sementara sambil menunggu proses perizinan dari Pemkab Tuban turun. (rohman)