Belajar Autodidak, Pelaku Hanya Butuh Waktu 2 Menit untuk Bongkar Ban Mobil
halopantura.com Tuban – Tim Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis vleg dan ban mobil di wilayah hukum Tuban. Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terbelit kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mirisnya, pelaku ini merupakan anak di bawah umur berinisial SJKA (16), salah satu pelajar asal Tuban. Kini, anak yang berkonflik dengan hukum itu telah di tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim Marong berhasil mengamankan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial SJKA alamat Tuban. Berhasil kita amankan beserta barang bukti,” ungkap Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, ketika melalukan jumpa pers di halaman mapolres setempat, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, selama ini pelaku telah melakukan aksinya di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Dimana, dirinya beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari mobil yang terparkir di tempat sepi.
“Modus operandi adalah dia berpatroli untuk mencari target dengan menggunakan sepeda motor,” terang Kompol Priyanto didampingi IPTU Sukoyo Kanit Marong Satreskrim Polres Tuban.
Setelah menemukan target, pelaku langsung menyembunyikan motornya dan turun sambil membawa perlengkapan sebagai sarana untuk membongkar ban beserta vleg mobil.
Uniknya, skill yang dimiliki pelaku cukup mahir ketika membongkarnya ban mobil. Pasalnya, hanya membutuhkan waktu dua menit untuk membongkar satu ban mobil.
“Kecepatan untuk membongkar satu ban mobil yang dilakukan hanya butuh waktu dua menit. Anak ini belajar secara autodidak,” tegas Wakapolres Tuban.
Setelah berhasil membongkar, vleg beserta ban mobil disembunyikan oleh pelaku. Kemudian, dia mengambilnya lagi dengan menggunakan mobil setelah kondisi disekitar lokasi dalam posisi sepi.
“Barang hasil curiannya itu di jual di wilayah Bojonegoro dan Surabaya,” tambah Kompol Priyanto.
Penjualan hasil kejahatannya itu dilakukan pelaku melalui online. Dimana, empat vleg dan ban mobil dijual dengan harga sekitar Rp 4,5 juta, dan pengirimnya menggunakan mobil rental.
“Dua mobil rental juga kita amankan karena digunakan sebagai sarana untuk menjual hasil curian,” terangnya.
Lebih lanjut, Wakapolres Tuban menegaskan hasil pemeriksaan bahwa pelaku nekat mencuri karena terbelit kebutuhan ekonomi. Uang hasil menjual ban mobil itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi keterangan anak yang berkonflik hukum ini terbelit ekonomi, orang tuanya juga sopir,” pungkasnya. (rohman)