Belasan Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Malaysia
Jakarta – Sebanyak 16 nelayan Indonesia masih ditahan otoritas Malaysia dengan tuduhan memasuki perairan negara itu. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengupayakan kepulangan mereka.
“Saat ini masih ada 16 orang lagi yang ada di Malaysia menjalani proses hukum, kata Pratiwi Budiarti, Kepala Seksi Penanganan Awak Kapal KKP di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (12/3/2019).
Ke-16 nelayan itu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. “Ada yang dari Sumut, ada yang dari Aceh,” lanjut Pratiwi.
Para nelayan yang masih ditahan itu tidak termasuk 6 nelayan asal Batubara, Sumut, yang dipulangkan melalui Bandara Kualanamu hari ini. Mereka dipulangkan setelah hampir dua bulan ditahan di Malaysia karena memasuki wilayah perairan negara itu.
Kasus penangkapan nelayan Indonesia yang melanggar wilayah negara lain, terutama Malaysia, sudah berulang kali ini terjadi. Pratiwi mengatakan kondisi ini disebabkan persoalan klasik. Para nelayan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Bagaimanapun kita terus berupaya melakukan sosialisasi agar mereka tidak melintas batas,” tegasnya.
Pratiwi menambahkan, jika dimohonkan, pihaknya akan membantu proses pemulangan nelayan yang masih ditahan. Upaya itu dilakukan melalui sinergi dengan lembaga terkait, mulai dari daerah hingga ke pihak konsulat RI. (Yan Muhardiansyah)
sumber : merdeka.com