Belasan Orang Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan di Nganjuk
halopantura.com Nganjuk – Polisi mengungkap kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan menangkap 19 orang pelaku yang diduga oknum perguruan silat (pesilat).
Ironisnya, dari belasan orang pelaku yang diringkus itu, banyak yang masih anak-anak. Pun begitu, polisi tetap memproses hukum dan menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP 1 Gusti Agung Ananta mengatakan kurun waktu lima hari yakni 20 hingga 24 Januari 2023, jajaran Satreskrim telah mengungkap sebanyak 7 kasus dugaan pengeroyokan di wilayah hukum setempat.
Adapun tersangka yang ditangkap polisi berjumlah 19 orang. Dari jumlah itu, 8 orang di antaranya masih anak-anak. Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan hingga penganiayaan.
“Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain,” katanya, Selasa (24/1/2023).
Para pelaku yang masih anak-anak di bawah umur untuk sementara dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk, sembari menunggu penetapan diversi dari pengadilan.
Menurut Gusti kasus pengeroyokan itu tidak lepas dari peran serta penyebar berita-berita bohong atau hoaks di media sosial (medsos) yang bersifat provokasi hingga menimbulkan kegaduhan.
“Jadi tidak ada yang namanya kami ini memihak salah satu perguruan, tidak ada. Semua yang melakukan kita akan tindak lanjuti, akan kita tindak tegas kepada oknum-oknum tersebut,” ujar Gusti menegaskan.
Ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati kepada penyebar hoaks dan provokasi yang mengadu domba pihak-pihak tertentu dan membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman.
“Tim Siber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi,” kata Gusti menandaskan. (jok/fin/roh)