Bentuk Timsus, Polisi Beberkan Proses Ungkap Kasus Pencurian Ban Mobil di 4 TKP
halopantura.com Tuban – Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, membeberkan proses pengungkapan kasus pencurian vleg dan ban mobil di wilayah hukum Tuban. Pelakunya adalah seorang pelajar asal Tuban berinisial SJKA yang masih berusia 16 tahun.
Pelajar sudah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda hingga akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya sendiri. “Ditangkap dirumahnya,” ungkap Wakapolres Tuban ketika menggelar jumpa pers bersama awak media, Rabu (9/3/2022).
Sebelum ditangkap, Polres Tuban sempat membentuk tim khusus (timsus) untuk membongkar kasus tersebut karena telah merasakan masyarakat Tuban. Kemudian, timsus terus melakukan pengumpulan data dan pelacak di sejumlah lokasi sampai di luar daerah Tuban.
“Kasus ini menjadi atensi kita. Sehingga kita bentuk tim khusus untuk melakukan pelacakan,” jelas Kompol Priyanto.
Alhasil, Kompol Priyanto menerangkan bahwa tim mendapatkan informasi ada seseorang yang menawarkan ban mobil. Setelah dicek, barang yang ditawarkan itu memiliki ciri-ciri dari ban mobil yang hilang di wilayah Tuban.
“Setelah dikembangkan, informasi itu ada di Bojonegoro. Hingga mengamankan pelaku ketika berada di rumah,” ungkapnya.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Diantaranya, 8 batu kumbung, 20 baut, dongkrak hidrolik, satu sepeda motor, dua mobil, 4 ban beserta vleg, dan 4 ban mobil hasil curian.
“Dua mobil yang diamankan sebagai barang bukti ini adalah mobil rental yang digunakan pelaku,” jelas Wakapolres Tuban.
Sebatas diketahui, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia sukses menggasak vleg dan ban mobil di empat TKP berbeda sejak awal tahun baru 2022.
Baca juga : Belajar Autodidak, Pelaku Hanya Butuh Waktu 2 Menit untuk Bongkar Ban Mobil
Kemudian pelaku menjual hasil kejahatannya ke wilayah Bojonegoro serta Surabaya. Empat vleg beserta ban mobil di jual dengan harga Rp 4,5 juta.
Selama beraksi, pelaku diketahui memiliki skill lebih dalam membongkar ban mobil. Pasalnya, hanya membutuhkan waktu dua menit untuk membongkar satu ban mobil.
Lalu untuk menahan beban mobil, ban dan velg yang dicuri diganti dengan batu.
Lebih lanjut, kasus pencurian vleg dan ban mobil ini telah terjadi 4 kali di wilayah Tuban. Diantaranya, 2 kejadian di Kecamatan Merakurak, dan 2 kejadian di Kota Tuban. (rohman)