Beraksi di 10 TKP, Dua Begal Tuban Diringkus Anggota Polisi
halopantura.com Tuban – Sepak terjang dua begal, jambret, dan perampasan akhirnya tumbang ditangan anggota Polsek Singgahan, Polres Tuban. Mereka diringkus anggota setelah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Hasil penyelidikan sementara pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Singgahan sudah 10 kali,” kata Iptu Agus EP Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis, (7/12/2017).
Dua pelaku itu diketahui berinisial K (19) warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Tuban. Sedangkan temannya, AR (18) warga Desa Medalem, Kecamatan Senori, Tuban, dan telah ditahan di Mapolres Tuban.
“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasubbag Humas Polres Tuban.
Hasil informasi bahwa pelaku telah menjalankan aksinya di jalan perbatan Singgahan – Senori, jalan Mejiret Kedung Jambe, dan beberapa lokasi lainnya. Selain itu, kedua pelaku juga pernah berkasi di wilayah Senori, Bangilan, dan Jatirogo.
Mendapat laporan beberapa korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus anggota setelah beberapa bulan buron.
“Pelaku diringkus Rabu (6/12/2017), sekitar pukul 17.30 Wib,” terang Iptu Agus EP.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengintai korban di beberapa lokasi yang telah ditentukan sambil menggunakan sepada motor. Ketika sudah mendapat sasaran korban dalam kondisi jalan sepi, kemudian pelaku beraksi dengan mengambil barang berharga milik korban.
“Pelaku melakukan aksinya degan menggunakan sepeda motor, dan telah diamankan barang buktinya,” pungkasnya. (rohman)
Tegak kan Hukum dan Berantas semua Kriminal..majulah Tuban ku…