Beraksi di 5 TKP, Spesialis Pencuri HP di Masjid Diringkus
halopantura.com Mojokerto – Sempat meresahkan jamaah, seorang pencuri Hand Phone (HP) disebuah masjid di Jalan Residen Pamuji, Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, berhasil ditangkap dengan bantuan video CCTV.
Pelaku berinisial P (47) warga Banjar panggul, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto kini telah serahkan ke polisi dan mendekam di sel tahanan Polresta Mojokerto. Dalam aksinya, pelaku telah berhasil mencuri di 5 lokasi yang berbeda.
“Pelaku telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka, Sabtu, (27/4/2019).
Menurutnya, pelaku mengambil HP merk Oppo milik Panca Nandra warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, HP miliknya disimpan didalam tas dan ditinggal untuk memperbaiki bangunan Masjid At-Taqwa, Pasar Tanjung Jalan Residen Pamuji, Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Tak lama kemudian, korban mengambil tas-nya dan mengecek HP miliknya. Alangkah kagetnya, alat komunikasi miliknya tidak ada didalam tas-nya. Korban berusaha mencarinya dan bertanya kepada takmir masjid.
“Setelah dilihat melalui CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi,” katanya.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, Nopol S 6285 PL, uang tunai sebesar Rp 345.000, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Kejadian itu, mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 1800.000,” katanya.
Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menambahkan, tersangka sudah sering melakukan pencurian di masjid tersebut sebanyak 5 kali dan barang yang diambil diantaranya uang tunai dengan jumlah antara Rp 100.000 sampai dengan Rp 2.000.000, – milik jama’ah yang sedang shalat di masjid.
“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP jo 65 KUHP atau 363 ayat 1 ke 3 (e) tentang Pencurian, ”pungkasnya. (fin/roh)