Beraksi Saat Tarawih, Empat Maling Obok-obok Ruko

halopantura.com Bojonegoro – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan empat pelaku pencurian di ruko, Desa Brenggolo,  Kecamatan Kalitidu Bojonegoro. Mereka menjalankan aksinya ketika masyarakat sekitar melaksanakan ibadah sholat tarawih.

Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial FA (19), AP (23), KM (25) dan MH (29), keempatnya warga Kecamatan Kalitidu. Empat pelaku pencurian itu berhasil ditangkap hanya selang beberapa jam setelah melakukan aksinya.

“Pelaku saat ini telah ditahan guna proses penyelidikan,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, Senin, (21/5/2018).

Kapolres Bojonegoro menceritakan penangkapan empat pelaku pencurian ruko yang terjadi pada hari Sabtu 19 Mei 2018 sekitar pukul 19.50 Wib. Meraka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Suparjo pemilik toko diruko, warga Kecamatan Kalitidu.

“Dari laporan korban, anggota reskrim langsung bertindak dan selang beberapa jam empat pelaku berhasil ditangkap,” kata AKBP Ary Fadli.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 HP, 6 pak rokok berbagai merk dan uang tunai sebesar 1,8 Juta Rupiah. Selanjutnya keempat pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kalitidu, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan kasus ini masih kita kembangkan,” terang Kapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, empat pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan