Berangus Peredaran Miras, Polres Tuban Musnahkan 6 Ribu Liter Arak
halopantura.com Tuban – Polres Tuban bersama Forpimda musnahkan barang bukti minuman keras (miras) jenis arak sebanyak 6 ribu liter, dan alat produksi miras dari hasil razia jelang pergantian tahun baru 2017, dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Tuban, Rabu, (3/1/2018).
Secara simbolis ratusan botol arak digilas dengan menggunakan alat berat slender dengan disaksikan perwakilan pelajar, tokoh agama, jajaran Kapolsek, dan beberapa undangan terkait lainnya.
Selain itu, secara bersamaan juga dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil razia kendaraan di malam pergantian tahun baru. Tak ketinggalan, empat ribu pil karnopen juga ikut dimusnahkan dalam acara itu.
“Pemusnahan barang bukti ini betuk komitmen kita dalam menciptakan Tuban bebas dari peredaran miras, dan menciptakan kondisi aman,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR disela-sela pemusnahan.
Menurutnya, barang bukti arak itu disita dari wilayah Kecamatan Semanding yang telah menjadi target operasi petugas jelang pergantian tahun baru 2017. Serta pengungkapan kasus itu berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pabrik arak itu.
“Tidak hanya miras yang kita musnahkan, alat untuk memproduksi arak juga ikut kita musnahkan. Total ada sebanyak 6 ribu liter arak kita di musnahkan, ” tambah Kapolres Tuban.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda, dalam sambutanya mendukung secara penuh penegak hukum untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah Tuban. Serta meminta kepada penegak hukum untuk menindak secara tegas pelaku usaha miras supaya memberikan efek jera.
“Pelaku yang memproduksi arak harus dihukum secara tegas agar memberikan efek jera,” ungkap Bupati Tuban dalam sambutannya. (rohman)