Berdalih Sudah Tunangan, Asyik di Kamar Kos Sejoli Ini Digaruk Satpol PP Tuban
halopantura.com Tuban – Di tengah Pandemi Covid-19, pasang bukan suami istri digaruk petugas gabungan lantas tengah asyik berada di kamar kos di jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban. Dihadapan petugas mereka berdalih akan menikah atau sudah tunangan.
Pasang yang tidak bisa menunjukkan buku nikah itu diketahui berinisial AA seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat. Kemudian laki-laki berinisial S salah satu warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban.
“Mereka telah kita data di kantor guna pembinaan,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Jumat, (3/4/2020).
Dalam razia itu, petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyisiran di sejumlah tempat kos yang sering digunakan mesum, Kamis malam, (2/3/2020). Termasuk, para petugas juga melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kamar kos.
Ketika sampai di tempat kos jalan Teuku Umar Tuban, petugas mengetahui ada salah satu kamar yang dihuni sejoli. Dan butuh waktu beberapa menit untuk pasangan yang berada di dalam itu membuka pintu kamar.
Saat pintu diketuk, diduga pasangan tersebut tengah asyik bercumbu ria. Setelah diperiksa, ternyata meraka tidak bisa menunjukkan buku nikah, dan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban.
“Hasil razia, kita amankan satu pasang bukan suami istri berada di kamar kos. Kemudian kita lakukan pembinaan dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Joko Herlambang.
Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan razia atau patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban. Terutama di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan wilayah hukum di Bumi Wali Tuban aman. (rohman)